Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi akan membantu untuk mengawasi pelaksanaan kontrak minyak dan gas, yang dilakukan oleh pihak PT Pertamina.
Demikian Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soetjipto dan jajaran petinggi PT Pertamina bertemu dengan pimpinan KPK termasuk Ketua KPK Agus Rahardjo, Kamis (24/3).
“Misalnya dalam proses pengadaan dalam pengendalian arus minyak kemudian pelaksanaan proyek, kontrak-kontrak dengan pihak lain dan sebagainya, saya kira itu hal-hal yang Pertamina butuh support, apakah itu nantinya bentuknya pendampingan dan sebagainya sehingga kita bisa menghindari adanya kesalahan-kesalahan langkah ke depan,” kata dia di gedung KPK.
Terlebih, harapa Dwi, kegiatan pelaksaan proyek yang dilakukan Pertamina harus menjadi perhatian KPK. “Tentu saja kegiatan-kegiatan yang sekarang menjadi ‘concern’ KPK untuk investigasi kami juga akan ‘support’. Hal-hal yang berkaitan dengan arus barang misalnya arus minyak, gas, bagaimana material-material balance-nya kemudian aspek pengadaan, transaksi kontrak-kontrak kerja sama dan sebagainya.”
KPK belum lama ini telah menyelesaikan kajian pengelolaan Migas di sektor hulu. Dalam kajian itu hal yang jadi titik krusial menurut KPK adalah terkait cost recovery.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan yang sempat ditemui di kantornya mengatakan, dari kajian itu memang terdapat beberapa hal yang memang difokuskan.
“Area-area perbaikan, lifting, cost recovery (ada temuan BPK dan BPKP), pengelolaan aset K3S (dari Pertamina ke SKK Migas), kelembagaan SKK Migas, terkait dengan pengawasan hulu migas,” papar Pahala beberapa waktu lalu.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu