Ketua KPK Agus Rahardjo ( kiri) saat bersama Direktur Utama ?PT Pertamina Dwi Soetjipto (kanan) usai melakukan pertemuan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/3/2016). Dalam pertemuan tersebut KPK mengajak Pertamina untuk membahas kajian tata kelola minyak dan gas bumi di tanah air.

Jakarta, Aktual.com — PT Pertamina meminta dukungan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memperbaiki sistem tata kelola minyak dan gas. Aspek pengadaan dan distribusi jadi fokusnya.

Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan transformasi sistem. Maka dari itu, Pertaminya meminta dukungan sesuai dengan kewenangan KPK.

“Jadi misalnya dalam proses pengadaan dalam pengendalian arus minyak kemudian pelaksanaan-pelaknsaan proyek, kontrak-kontrak dengan pihak lain dan sebagainya saya kira itu hal-hal yang pertamina butuh support,” ujar Dwi di gedung KPK, Kamis (24/3).

Bentuk kerja sama dengan KPK, lanjut Dwi masih akan dibahas secara komprehensif. Yang pasti, semangat dua lembaga ini adalah untuk mencegah perilaku koruptif yang memang berpeluang besar terjadi dalam operasional Pertamina.

Dia pun siap membantu KPK untuk mensupport dalam hal data. Dan tidak akan menutup-nutupi jika dalam pelaksaannya KPK menemukan indikasi korupsi.

“Dari apakah itu nantinya, bentuknya pendampingan dan sebagainya. Sehingga kita bisa menghindari adanya kesalahan-kesalahan langkah ke depan. Dan tentu saja kegiatan-kegiatan yang sekarang menjadi concern KPK untuk investigasi kami juga akan support.”

KPK belum lama ini telah menyelesaikan kajian pengelolaan Migas di sektor hulu. Dalam kajian itu hal yang jadi titik krusial menurut KPK adalah terkait cost recovery.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan yang sempat ditemui di kantornya mengatakan, dari kajian itu memang terdapat beberapa hal yang memang difokuskan.

“Area-area perbaikan, lifting, cost recovery (ada temuan BPK dan BPKP), pengelolaan aset K3S (dari Pertamina ke SKK Migas), kelembagaan SKK Migas, terkait dengan pengawasan hulu migas,” papar Pahala beberapa waktu lalu.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu