Jakarta, Aktual.com — Setelah keinginannya untuk membangun kilang Blok Masela dengan skema offshore (kilang terapung) ditolak oleh Presiden Jokowi, tidak ada pilihan lain bagi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said selain menjalankan putusan Presiden atau mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri.
Akan tetapi Menteri sudirman menegaskan bahwa dirinya akan menjalankan putusan Presiden dan telah berkirim surat kepada SKK Migas agar membicarakan persoalan tersebut dengan pihak investor.
“Sebagai Menteri adalah pembantu Presiden, kita akan menindaklanjuti dan menjalankan putusan tersebut,” kata Menteri Sudirman pada saat konferensi pers di kantornya, Kamis (24/4).
Adapun langkah yang telah dia jalankan dalam menanggapi putusan itu adalah pertama, Kementerian ESDM telah mengirim surat kepada SKK Migas agar mengevaluasi permintaan revisi POD dan mengkaji kembali dengan metode onshore.
“Kedua, meminta SKK Migas berkomunikasi dengan investor dan untuk mengetahui sikap investor atas putusan tersebut,” lanjutnya.
Terakhir katanya, memerintahkan SKK Migas untuk berkomunikasi dengan pemerintah daerah supaya polemik ini tidak berkelanjutan dan mendukung keputusan Presiden.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan