Menteri Perhubungan Ignasius Jonan (kiri) memaparkan proyek kereta api cepat didampingi Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki (kedua kiri), dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Selasa (9/2). Pemerintah melanjutkan proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung yang ditargetkan selesai 2018 tanpa jaminan APBN. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama/16

Jakarta, Aktual.com — Kejaksaan Agung dan Kementerian Perhubungan sepakat menjalin kerjasama dalam kordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak untuk terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.

Bentuk kerjasama itu diperkuat dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, di kantor Kejaksaan Agung.

Menurut Jonan, nota kesepakatan ini bertujuan untuk saling memperkuat satu sama lain dalam mewujudkan pemerintah yang bersih dan berwibawa serta terciptanya sistem kelembagaan yang efektif.

“Ruang lingkup kesepakatan meliputi penegakan hukum, penerangan dan penyuluhan hukum, pertukaran data dan informasi, perdata dan tata usaha negara dan pemulihan aset. Mohon kerjasamanya,” ujar Jonan, Jumat (25/3).

Sementara Jaksa Agung Prasetyo mengaku MoU tersebut sebenarnya sudah direncanakan sejak lama, namun apa yang disampaikan oleh Menteri Perhubungan sudah benar belum ada waktu yang tepat untuk sama-sama menandatangani nota kesepakatan ini.

“Alhamdulillah akhirnya nota kesepakatan ini terlaksana. Saya mengakui apa yang disampaikan Pak Jonan, kalau Jaksa Agung punya waktu, Menteri Perhubungan tidak ada, begitu juga sebaiknya. Tapi Alhamdulillah sekarang terlaksana, semoga dapat memberikan manfaat,” jelas dia.

Nota kesepahaman (Mou) ini berlaku untuk jangka waktu tiga tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang dan/atau diperbaharui atas persetujuan para pihak.

Kemudian kesepakatan ini akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama bidang terkait antara lain bidang pembinaan (pusat pemulihan aset), badan intelijen serta bidang perdata dan tata usaha negara.

Artikel ini ditulis oleh: