Sekjen PPAD, Juni Prayitno berbicara dalam acara diskusi di Jakarta, Sabtu (26/3/2016). Diskusi ini bertajuk "Diuber Uber". FOTO: AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Jakarta, Aktual.com – Pada dasarnya Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) tak persoalkan adanya layanan transportasi berbasis online.

Menurut Sekjen PPAD Juni Prayitno, para pengemudi taksi yang melakukan aksi unjuk rasa hingga ricuh beberapa waktu lalu, ternyata lebih mempersoalkan masalah tarif.

“‎Tidak masalah (ada layanan transportasi berbasis aplikasi). Yang paling krusial adalah tarif,” kata Juni dalam diskusi di Jakarta Pusat, Sabtu (26/3).

Juni mengatakan, tarif antara layanan transportasi berbasis aplikasi dengan konvensional harus seimbang. Sehingga, bisa menimbulkan persaingan sehat di lapangan.

Transportasi konvensional, lanjut Juni, sudah mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Salah satunya yakni aturan mengenai tarif atas dan bawah.

Juni meminta, layanan transportasi berbasis aplikasi harus mengikuti aturan. “Taksi berikan pelayanan maksimal, namun ada persaingan tidak sehat yakni tarif di lapangan,” ‎tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh: