Jakarta, Aktual.com – Politisi PDI-P Denny Iskandar menilai wajar masyarakat mendesak KPK memeriksa Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus Sumber Waras. Tidak hanya karena rencana Ahok maju sebagai petahana di Pilkada 2017, tapi karena ada preseden penggunaan uang publik dalam transaksi pembelian lahan Sumber Waras.

Pria yang pernah menjadi Wakil Sekretaris Bidang Internal di DPD PDI-P DKI itu menuturkan, masyarakat memahami bunyi Undang-Undang bahwa gubernur merupakan penanggung jawab keuangan daerah.

“Sehingga orang pun menyerang Ahok lewat kasus itu karena diduga kuat ada penyalahgunaan uang negara. Ada peluang itu kecuali dia (Ahok) malaikat. Kalau di tentara, ketika ada anak buah salah maka komandan harus dipersalahkan juga,” ujar dia, saat dihubungi Aktual.com, pekan lalu.

Mantan anggota tim sukses pasangan Jokowi-Ahok di Pilkada DKI 2012 itu justru mengaku heran dengan sikap KPK. Karena seperti enggan gunakan kewenangan sebagai lembaga yang memiliki supremasi hukum untuk segera ungkap kasus Sumber Waras.

“Harusnya KPK kan bisa sita data LHP di BPK, sita data di gubernur (Ahok), atau sita data di ICW, atau sita data DPRD, atau sita data milik Kartini Mulyadi yang menerima uang dari pembelian Sumber Waras,” kata Denny.

Sikap Ahok yang anggap audit investigasi BPK tidak kredibel pun menurutnya patut dipertanyakan, mengingat selama ini BPK yang bertanggung jawab atas audit keuangan seluruh institusi pemerintahan. “jadi kalau Ahok anggap BPK tidak kredibel untuk lakukan audit, ya harus ada UU yang dirubah dulu berarti,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh: