Dalam aksinya massa mendesak DPRD DKI untuk menghentikan pembahasan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan kawasan strategis pantura Jakarta, serta menghentikan reklamasi pantai dengan proyek Giant Sea Wallnya yang menyebabkan penurunan tanah.

Denpasar, Aktual.com – Dua senator asal Bali menyampaikan orasi mengenai penolakan rencana reklamasi Teluk Benoa di Kabupaten Badung dalam ajang “Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS)” di Denpasar, Minggu (27/3).

Dalam kesempatan itu, Nyoman Dhamantra, salah satu anggota DPR RI mengatakan kehadirannya di ajang penyampaian orasi yang digelar tiap hari Minggu itu bertujuan untuk menyuarakan penolakan terhadap rencana Revitalisasi Teluk Benoa yang diatur dalam Perpres Nomor 51 Tahun 2014.

Politikus dari PDIP Bali ini menilai, gerakan penolakan revitalisasi Teluk Benoa belakangan makin masif dan serius. Dia berharap hal ini menjadi perhatian Gubernur Bali.

“Kami berharap Bapak Gubernur ikut bersama-sama memohon kepada Presiden agar Perpres Nomor 51 Tahun 2014 dicabut,” ujarnya.

Menurut Dhamantra, faktor niskala (sisi spritual) menjadi alasan utama gerakan penolakan revitalisasi Kawasan Teluk Benoa. “Kalau dari segi sekala (fisik) seperti kajian Amdal memang masih bisa diperdebatkan. Tetapi yang menjadi dasar penolakan kami lebih ke faktor niskala,” ucapnya.

Dia menyebut ada 31 pura di kawasan Teluk Benoa yang perlu dijaga kesuciannya. Selain itu, Bhisama (keputusan) PHDI sudah jelas melarang kegiatan pengurukan laut, danau dan campuhan (muara sungai).

Wakil rakyat dari Bali yang juga hadir di ajang tersebut adalah Anggota DPD RI I Gusti Ngurah Arya Wedakarna. Wedakarna mengatakan, sampai kapanpun dia akan berada di barisan terdepan dalam gerakan tolak reklamasi.

Meskipun demikian, dia tetap menghormati aspirasi mereka yang mendukung rencana tersebut. Ia juga mengimbau agar aspirasi disampaikan sesuai aturan dan beretika.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara