Jakarta, Aktual.com — Di saat harga minyak dunia yang terus menurun beberapa waktu lalu, Kementerian ESDM malah tidak menginstruksikan PT Pertamina (Persero) untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM).
Justru yang ada Pertamina terus memupuk keuntungan demi keuntungan dengan menjual harga BBM lebih tinggi dari harga minyak dunia. Sehingga yang ada rakyat kembali yang dikorbankan.
Menurut pengamat hukum SDA asal Universitas Tarumanegara, Ahmad Redi, pasti penurunan harga minyak dunia telah menguntungkan pihak Pertamina. Apalagi harga penetapan BBM sendiri dievaluasi per tiga bulanan.
“Sehingga harganya itu susah turun di tengah anjloknya harga minyak dunia. Padahal pola itu telah merugikan rakyat,” papar dia kepada Aktual.com, Senin (28/3).
Padahal, lanjutnya, rakyat yang seharusnya mendapatkan manfaat dari turunnya harga minyak dunia dengan menikmati turunnya harga BBM.
“Tapi kenyataannya tidak. Karena negara telah berubah menjadi agen kapitalisme baru. Negara melalui Pertamina telah memosisikan rakyatnya sebagai konsumen dan negara sebagai produsen,” kecam dia.
Pola ini justru sangat bertentangan dengan konsep negara kesejahteraan yang dianut Indonesia.
“Sudah jelas termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 serta Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) UUD 1945, dan sila kelima Pancasila. Tapi ulah pemerintah telah mengkhianati itu semua,” tandas Redi.
Kini, ajak dia, rakyat sendiri tinggal memastikan keuntungan besar yang didapat Pertamina mau diarahkan ke mana. Jangan sampai, malah keuntungan itu hanya dibagi-bagi kelompok tertentu.
Menurut dia, dalam skema BUMN tentu keuntungan itu jadi keuntungan perusahaan dsn nantinya negara berhak dapat dividen atas profit tersebut.
“Artinya seharusnya masuk ke kas negara. Apalagi 100% saham Pertamina milik negara. Jadi rakyat atau publik juga ikut memastikan keuntungan itu hanya masuk ke kas negara, bukan ke yang lain,” tegasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka