Beranda Lensa Aktual Flash Photos Tolak Kriminalisasi, Ratusan Buruh Demo di PN Jakarta Pusat Flash Photos Tolak Kriminalisasi, Ratusan Buruh Demo di PN Jakarta Pusat 28 Maret 2016, 16:01 Ratusan buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Indonesia (GBI) melakukan aksi demontrasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (28/3/2016). Dalam aksinya para buruh menuntut Majelis Hakim untuk membatalkan sidang perdana kasus kriminalisasi terhadap 26 aktivis yang terdiri dari dua pengacara Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, 23 aktivis buruh, dan satu mahasiswa. 1 dari 20 "Aksi ini dilakukan demi menegakkan demokrasi agar tidak setback ke masa Orde Baru. Dimana kepolisian dihadirkan sebagai alat gebug oleh pemerintah untuk membungkan gerakan demokrasi yang dilakukan oleh para buruh, aktivis gerakan sosial, pegacara publik, dan mahasiswa." Ratusan buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Indonesia (GBI) melakukan aksi demontrasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (28/3/2016). Dalam aksinya para buruh menuntut Majelis Hakim untuk membatalkan sidang perdana kasus kriminalisasi terhadap 26 aktivis yang terdiri dari dua pengacara Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, 23 aktivis buruh, dan satu mahasiswa. "Aksi ini dilakukan demi menegakkan demokrasi agar tidak setback ke masa Orde Baru. Dimana kepolisian dihadirkan sebagai alat gebug oleh pemerintah untuk membungkan gerakan demokrasi yang dilakukan oleh para buruh, aktivis gerakan sosial, pegacara publik, dan mahasiswa." Dalam aksinya para buruh menuntut Majelis Hakim untuk membatalkan sidang perdana kasus kriminalisasi terhadap 26 aktivis yang terdiri dari dua pengacara Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, 23 aktivis buruh, dan satu mahasiswa. "Aksi ini dilakukan demi menegakkan demokrasi agar tidak setback ke masa Orde Baru. Dimana kepolisian dihadirkan sebagai alat gebug oleh pemerintah untuk membungkan gerakan demokrasi yang dilakukan oleh para buruh, aktivis gerakan sosial, pegacara publik, dan mahasiswa." "Aksi ini dilakukan demi menegakkan demokrasi agar tidak setback ke masa Orde Baru. Dimana kepolisian dihadirkan sebagai alat gebug oleh pemerintah untuk membungkan gerakan demokrasi yang dilakukan oleh para buruh, aktivis gerakan sosial, pegacara publik, dan mahasiswa." "Aksi ini dilakukan demi menegakkan demokrasi agar tidak setback ke masa Orde Baru. Dimana kepolisian dihadirkan sebagai alat gebug oleh pemerintah untuk membungkan gerakan demokrasi yang dilakukan oleh para buruh, aktivis gerakan sosial, pegacara publik, dan mahasiswa." Dalam aksinya para buruh menuntut Majelis Hakim untuk membatalkan sidang perdana kasus kriminalisasi terhadap 26 aktivis yang terdiri dari dua pengacara Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, 23 aktivis buruh, dan satu mahasiswa. Dalam aksinya para buruh menuntut Majelis Hakim untuk membatalkan sidang perdana kasus kriminalisasi terhadap 26 aktivis yang terdiri dari dua pengacara Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, 23 aktivis buruh, dan satu mahasiswa. Dalam aksinya para buruh menuntut Majelis Hakim untuk membatalkan sidang perdana kasus kriminalisasi terhadap 26 aktivis yang terdiri dari dua pengacara Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, 23 aktivis buruh, dan satu mahasiswa. "Aksi ini dilakukan demi menegakkan demokrasi agar tidak setback ke masa Orde Baru. Dimana kepolisian dihadirkan sebagai alat gebug oleh pemerintah untuk membungkan gerakan demokrasi yang dilakukan oleh para buruh, aktivis gerakan sosial, pegacara publik, dan mahasiswa." "Aksi ini dilakukan demi menegakkan demokrasi agar tidak setback ke masa Orde Baru. Dimana kepolisian dihadirkan sebagai alat gebug oleh pemerintah untuk membungkan gerakan demokrasi yang dilakukan oleh para buruh, aktivis gerakan sosial, pegacara publik, dan mahasiswa." Dalam aksinya para buruh menuntut Majelis Hakim untuk membatalkan sidang perdana kasus kriminalisasi terhadap 26 aktivis yang terdiri dari dua pengacara Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, 23 aktivis buruh, dan satu mahasiswa. "Aksi ini dilakukan demi menegakkan demokrasi agar tidak setback ke masa Orde Baru. Dimana kepolisian dihadirkan sebagai alat gebug oleh pemerintah untuk membungkan gerakan demokrasi yang dilakukan oleh para buruh, aktivis gerakan sosial, pegacara publik, dan mahasiswa." Ratusan buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Indonesia (GBI) melakukan aksi demontrasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (28/3/2016). Dalam aksinya para buruh menuntut Majelis Hakim untuk membatalkan sidang perdana kasus kriminalisasi terhadap 26 aktivis yang terdiri dari dua pengacara Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, 23 aktivis buruh, dan satu mahasiswa. Dalam aksinya para buruh menuntut Majelis Hakim untuk membatalkan sidang perdana kasus kriminalisasi terhadap 26 aktivis yang terdiri dari dua pengacara Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, 23 aktivis buruh, dan satu mahasiswa. Dalam aksinya para buruh menuntut Majelis Hakim untuk membatalkan sidang perdana kasus kriminalisasi terhadap 26 aktivis yang terdiri dari dua pengacara Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, 23 aktivis buruh, dan satu mahasiswa. Dalam aksinya para buruh menuntut Majelis Hakim untuk membatalkan sidang perdana kasus kriminalisasi terhadap 26 aktivis yang terdiri dari dua pengacara Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, 23 aktivis buruh, dan satu mahasiswa. Dalam aksinya para buruh menuntut Majelis Hakim untuk membatalkan sidang perdana kasus kriminalisasi terhadap 26 aktivis yang terdiri dari dua pengacara Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, 23 aktivis buruh, dan satu mahasiswa. "Aksi ini dilakukan demi menegakkan demokrasi agar tidak setback ke masa Orde Baru. Dimana kepolisian dihadirkan sebagai alat gebug oleh pemerintah untuk membungkan gerakan demokrasi yang dilakukan oleh para buruh, aktivis gerakan sosial, pegacara publik, dan mahasiswa." Artikel ini ditulis oleh:Menyukai ini:Suka Memuat... ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Pererat Silaturahmi, CIMB Niaga Gelar Halalbihalal dengan Media Massa Flash Photos KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Flash Photos MK Tolak Seluruh Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD Flash Photos Menikmati Tempat Hang Out Baru Bernuansa Era 1920an! Flash Photos Kolaborasi CIMB Niaga dan Buddha Tzu Chi Permudah Donasi melalui OCTO Mobile Flash Photos Sufmi Dasco: Amicus Curiae di Luar Radar Hakim MK Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Forgot your password? Get help Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti77,900PelangganBerlangganan TERPOPULER Daftar Lengkap Istilah Keren Bahasa Intelektual yang Harus Kamu Tahu 23 April 2021, 15:04 Jangan Digaruk!, Pahami Gatal pada Selangkangan 5 Juni 2015, 11:32 Mengenal 5 Kaidah Pokok dalam Hukum Fiqih 22 Mei 2022, 06:08 Hikmah Kisah Bal’am bin Ba’ura, Ulama yang Bela Penguasa Dzolim Demi... 21 September 2021, 12:24 Inilah Rahasia Tersembunyi Kabah di Mekah 9 Desember 2015, 04:30 Berita Lain Indonesia-Uni Eropa Buat Kajian Strategis untuk Perkuat Investasi 27 April 2024, 11:21 BMKG Sebut Mayoritas Wilayah di Indonesia Berpotensi Alami Hujan Lebat 27 April 2024, 07:55 China dan Jerman Perkuat Kerja Sama Penelitian Jelai 27 April 2024, 12:48 Real Madrid Kokoh di Puncak Klasemen Setelah Tekuk Real Sociedad 1-0 27 April 2024, 09:28 Pemerintah Kembali Terbitkan Satu Peraturan Turunan UU TPKS 27 April 2024, 04:36