Jakarta, Aktual.com — Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Masyarakat Desa (Dirjen PPMD) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Ahmad Erani Yustika, mengatakan, pihaknya telah memberikan panduan rekrutmen pendamping desa kepada satuan kerja tingkat propinsi. Yakni dengan menugaskan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Propinsi sebagai penyelenggaranya.
Erani menekankan demikian kepada wartawan, Senin (28/3), sehubungan dengan dugaan adanya isu politisasi oleh kepentingan tertentu dalam perekrutan tenaga pendamping desa dalam beberapa hari terakhir. Disampaikan bagaimana keseluruhan tahapan rekrutmen dilakukan secara terbuka, salah satunya dengan mewajibkan masing-masing daerah mengumumkan pendaftaran melalui media massa.
“Pengumuman minimal satu minggu, diluar itu ada persyaratan pendidikan, pengalaman kerja, umur calon pendamping desa, dan syarat-syarat lainnya,” ucapnya.
Apabila publik menemukan adanya dugaan intervensi oleh partai politik tertentu dalam proses rekrutmen, Kemendes PDTT menyarankan agar dugaan tersebut dicek langsung kepada daerah setempat. Dengan begitu akan ketahuan siapa yang diuntungkan dalam proses rekrutmen, berikut dugaan keterlibatan partai politik tertentu.
“Ada memang, dari yang tidak lulus seleksi lalu kecewa dan mengadu, katanya ada yang umurnya sudah lewat tapi lulus seleksi. Aduan semacam ini langsung kami sampaikan ke Ombudsman, kami tidak ingin ada yang membajak rekrutmen pendamping desa yang tidak sesuai ketentuan,” jelas Erani.
Mendes PDTT Marwan Jafar sebelumnya menepis anggapan keterlibatan PKB dalam proses rekrutmen pendamping desa. Marwan yang merupakan mantan Ketua Fraksi PKB di DPR RI itu mengajak publik melaporkan jika menemukan adanya keterlibatan partainya dalam proses rekrutmen.
“Rekrutmen pendamping desa paling terang seterang bulan purnama, bodoh sekali kalau saya rekrut pendamping desa membawa-bawa nama PKB,” demikian Marwan.
Artikel ini ditulis oleh: