Palembang, Aktual.com – Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Budi Waseso mengatakan Presiden Joko Widodo sudah setuju jika BNN diberi kewenangan lebih dengan dijadikan setingkat kementerian.
“Presiden sudah setuju tinggal payung hukumnya. Tunggu saja,” kata Budi Waseso di Palembang, Selasa (29/3), seusai dialog interaktif dengan ribuan mahasiswa Universitas Islam Negeri Raden Fatah.
Ia mengatakan keinginan Presiden Joko Widodo memberikan kewenangan yang lebih luas untuk memudahkan gerak BNN dalam memberantas peredaran narkoba.
“Jabatan saya ini hanya setaraf Dirjen, jadi agak sulit jika mengambil kebijakan. Jika negara sudah menganggap serius masalah narkoba maka BNN harus diberikan kewenangan lebih,” kata dia.
Oleh karena itu, Buwas, sapaan akrabnya membantah jika keinginan ini untuk memuluskan keinginan pribadinya untuk mencapai posisi sejajar Kapolri.
“Saya tidak cari jabatan, bagi saya mengabdi saja. Ini masalah kedudukan lembaga saja, tidak ada kaitan dengan kepangkatan. Saya tetap bintang tiga, tidak jadi bintang empat,” kata Buwas.
Ia mengemukakan persoalan penyalahgunaan narkotika tidak boleh dipandang sebelah mata lagi karena sudah menyentuh kedaulatan Indonesia sebagai bangsa.
Hingga kini, tidak ada satu daerah pun yang terbebas dari peredaran narkoba.
Data BNN menyatakan bahwa sebanyak 40-50 orang meninggal setiap hari karena narkoba, dan sebanyak 5 juta orang terdata menjadi pemakai aktif.
“Narkoba harus dilawan, Indonesia jangan menyerah karena menyangkut generasi bangsa ini di masa datang,” kata dia
Artikel ini ditulis oleh:
Antara