Jakarta, Aktual.com – Mantan Ketua Dewan Kota Jakarta Utara periode 2006-2014, M. Ichsan ikut memberikan tanggapan atas rencana Pemprov DKI menggusur Kampung Luar Batang, Jakarta Utara.
Kata dia, Pemprov DKI tidak berhak menggusur Luar Batang. Sebab sebagai bagian dari pesisir utara Jakarta, Luar Batang merupakan wilayah pengelolaan PT Pelindo, bukan Pemprov DKI.
“Jadi kalau Ahok menggusur Luar Batang, itu sama saja dia mengambil hak Pelindo dan menyalahi aturan BPN (Badan Pertanahan Nasional),” ucap Ichsan, saat dihubungi Aktual.com di Jakarta, Rabu (29/3).
Ichsan membeberkan asal muasal kewenangan pengelolaan pesisisr utara Jakarta ada di Pelindo. Kata dia, sejak tahun 1951, kawasan sepanjang pantai utara Jakarta telah dikavling-kavling Pemerintah Pusat yang kemudian diserahkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) kepada Pelindo untuk mengembangkan pelabuhan nusantara.
“Itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri dan Menteri Perhubungan. Nah, apa yang mau dibuat di sepanjang itu berada dalam area HPL, ini tidak bisa seenaknya. Harus sepengetahuan dan seizin Pelindo,” jelas Ichsan.
Meski di tahun 1973 wilayah HPL Pelindo diperkecil semakin merapat ke area pantai, namun tetap saja Kampung Luar Batang merupakan wewenang Pelindo. ”Dan ini yang namanya HPL kan nasional, bukan hanya kayak di Jakarta Utara, bukan,” tutur Ichsan.
Dia pun membandingkan sikap Pelindo dengan sikap Pemprov DKI yang begitu saja mau menggusur Luar Batang. Kata dia, sejak dahulu Pelindo sudah mencoba untuk mengelola beberapa wilayah di pantai utara Jakarta yang menjadi HPL-nya. Namun, karena sejumlah warga memiliki surat kepemilikan tanah semacam Verponding (surat tanah zaman Belanda), Pelindo mengurungkan niatnya.
“Sebelum tahun 1951, orang sudah ada yang punya Verponding. Dan itu, Pelindo tidak bisa berbuat apa-apa terhadap itu karena memang orang sudah punya surat tanah. Pelindo Cuma mendapatkan hak pengelolaan saja,” ujar dia.
Dia juga heran, baru sebulan lalu mendengar kabar kalau Pelindo telah mengumpulkan warga untuk mempelajari Amdal dalam pembangunan pelabuhan peti kemas. Tapi tiba-tiba dia juga mendengar rencana Pemprov DKI untuk menggusur Luar Batang. “Apakah Pemda DKI tidak mengakui kalau ini HPL-nya Pelindo? Atau mungkin tidak ada koordinasi antara Pemda dengan Pelindo?” ucap dia.
Artikel ini ditulis oleh: