Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua DPR Fadli Zon menjawab sindiran Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sukanya membuat Undang-undang (UU) yang terlalu banyak.
Fadli mengatakan mengacu UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang tata cara pembentukan UU, pembahasannya melalui proses bersama pemerintah. Artinya, bukan hanya keinginan DPR saja untuk membuat produk UU.
Tercatat, tahun ini ada 40 revisi UU yang ingin dibahas dengan rincian usulan pemerintah ada 13, DPD 2, dan 25 yang menjadi inistiaf DPR. Sedangkan, dalam satu periode ada 161 revisi UU ditambah 8 RUU yang 46 diantaranya diinisiasi pemerintah.
Meski sepakat dengan Jokowi soal pengurangan, menurutnya pembahasan UU ini tidak seperti membalik tangan meskipun ada beberapa revisi bisa dilakukan dengan cepat.
“Tidak semua patokan kuantitas, disini saya sepakat. Tapi kuantitas seperti apa. Sekarang kita telah tetapkan prolegnas, ini ada kesepakatn dengan pemerintah. Ini yang perlu dibicarakan. Selama ini tidak ada pembicaraan dari wakil pemerintah untuk mengurangi UU. Tapi ujug-ujug mengatakan targetnya kualitas bukan kuantitas,” ujar Fadli dalam diskusi dialektika demokrasi di presroom DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/3).
“Ini tidak pernah dibicarakan dalam perancangan prolegnas. Kalau pemerintah minta atau empat lima saja yang dibahas tapi kok ini usulkan 13. Matematikanya dimana?” sambung Fadli.
Bicara kualitas, dirinya mengaku sudah berdiskusi dengan baleg dan melibatkan perguruan tinggi sehingga jauh lebih bagus, cepat dan berkualitas.
“Ini yang jadi kesepakatan tinggal laksanakan.”
Artikel ini ditulis oleh: