Jakarta, Aktual.com — Sebanyak 50 koperasi di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, dipastikan akan dibubarkan oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Dikoperindag) setempat.

“Keputusan pembubaran 50 koperasi itu telah dilakukan sesuai dengan prosedur, karena selama ini keberadaannya apalagi aktivitas mereka tidak ada,” kata Kepala Diskoperindag Kota Mataram Wartan di Mataram, Kamis (31/3).

Pernyataan itu disampaikan Wartan seusai rapat pembentukan tim pembinaan, pengawasan dan evaluasi penyelesaian kasus koperasi dan tim khusus pembubaran koperasi yang dihadiri Dewan Koperasi Mataram dan enam camat se-Kota Mataram.

Dikatakannya, berdasarkan data di Kota Mataram tercatat sebanyak 578 koperasi, namun sekitar 210 koperasi dinilai sudah tidak aktif dan akan dibekukan, dan 50 koperasi dari 210 itu akan dibubarkan.

Rencana pembubaran 50 koperasi tersebut merupakan tahap pertama, karena pihak Diskoperindag telah melakukan berbagai tahapan sebelum memutuskan membubarkan 50 koperasi itu yang tersebar pada enam kecamatan.

“Kita sudah melakukan pendekatan, bersurat, datang ke tempat mereka, ternyata memang tidak ada aktivitas apapun bahkan pengurusnya pun tidak jelas, karena itulah kita ingin bubarkan,” katanya.

Sementara, koperasi yang dibekukan akan terus diawasi dan coba dibina dalam waktu tertentu.

Namun, jika hasil evaluasi tim pembinaan, pengawasan dan evaluasi penyelesaian kasus koperasi dan tim khusus pembubaran koperasi, menyebutkan koperasi yang dibekukan itu tidak ada kemauan untuk aktif kembali, maka pemerintah berhak membubarkannya.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 1994 tentang Pembubaran Koperasi Oleh Pemerintah.

“Jadi pemerintah berhak membubarkan sebuah koperasi berdasarkan hasil evaluasi dari dua tim yang telah dibentuk itu,” katanya.

Mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Mataram ini mengakui sekitar 150 sisa koperasi yang dinilai tidak aktif saat ini masih dalam tahap pembinaan dan mengajak mereka untuk aktif kembali.

Karena itu, lanjutnya, selain membentuk dua tim yang melibatkan Dewan Koperasi Mataram dan enam camat se-Kota Mataram, juga disekapati untuk turun langsung ke 150 koperasi yang dinilai tidak aktif namun masih ada keinginan untuk aktif kembali.

“Ini bangian kita untuk melakukan pengawasan sekaligus pembinaan terhadap koperasi yang ada di kota ini,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Eka