Jakarta, Aktual.com — Seorang oknum jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penangkapan karena jaksa tersebut diduga menerima suap. Beredar kabar, suap itu terkait kasus dugaan korupsi Gardu Induk Jawa Bali yang ditangani Kejati DKI Jakarta.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arminsyah enggan berkomentar banyak mengenai beredarnya informasi tersebut.

“Saya belum bisa jawab itu. Itu kan berita, mungkin tanya KPK aja,” kata Arminsyah di komplek Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (31/3).

Bahkan, Arminsyah memilih tutup mulut perihal kedatangan Jamintel Kejagung Adi Toegarisman ke KPK dan Plt Jamwas Jasman Panjaitan. Dia juag membantah, pihak yang ditangkap lembaga antirasuah itu bukan jaksa Kejati DKI Jakarta.

“Saya belum dapat info lagi dari pak Adi. Di bahasanya KPK kan engga disebut Jaksa DKI Jakarta, saya belum bisa jawab yang jelas tidak ada,” tegasnya.

Sebelumnya, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan, Kamis (31/3). Lembaga antirasuah itu menangkap jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.

Jaksa yang tertangkap tangan diduga menerima suap dari direktur keuangan PT Brantas. “Benar (kami telah melakukan tangkap tangan),” ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

KPK mengamankan barang bukti suap dalam bentuk mata uang dolar. Beredar kabar menyebutkan bahwa uang tersebut akan diserahkan untuk Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melalui asisten pidana khusus Kejati DKI.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby