UU Tax Amnesty (Aktual/ist)
UU Tax Amnesty (Aktual/ist)

Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengatakan sejauh ini belum ada perkembangan yang cukup berarti terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pengampunan pajak atau Tax Amnesty.

Meskipun, draf tentang RUU itu sudah diterima pimpinan DPR RI.

“Belum ada perkembangan, kalau drafnya sudah ada di pimpinan dan di Baleg (Badan Legislatif) ada. Tapi belum ada pembahasan,” kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (31/3).

Menurut dia, sejauh ini fraksi Gerindra masih mengkaji terus manfaat dari pemberlakuan tax amnesty, sebab penerapan RUU itu belum ada manfaat bagi bangsa Indonesia secara umum.

“Kita (Fraksi Gerindra ) masih mengkaji lah, walaupun kecenderungannya ini belum tentu bermanfaat,” sebut dia.

Dirinya tak mau berspekulasi terlalu jauh tentang dugaan adanya sponsor dalam pengajuan RUU tax amnesty.

“Kita melihat banyak hal-hal yang tidak jelas. Argumentasinya juga tidak cukup solid ya karena dianggap ini sebagai suatu solusi defisit pemerintah atas APBN,” tandas politikus Gerindra itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang