Medan, Aktual.com – Pascakeluarnya kebijakan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar, Dishub Sumut mengaku akan melakukan pembahasan terkait tarif angkutan.

“Kami akan rapatkan dengan instansi terkait sekaligus Kabupaten Kota, minggu depan. Kita setting, tanggal 5 atau 6 april,” ujar Kabid Darat Dishub Sumut Darwin Purba kepada Aktual.com, Kamis (31/1).

Terkait penurunan tarif, Darwin mengaku belum dapat memastikan akan dilakukan. Tergantung, hasil kesepakatan pertemuan lintas instansi itu.

“Pembahasan terkait dampak ini terhadap tarif. Kita akan berhitung, kan begitu, ada pengaruhnya, (penurunan) mungkinlah, tapi belum pasti,” ujar Darwin.

Dikatakannya, kordinasi awal terkait dampak penurunan itu akan dilakukan di tiap tingkatan.

“Kalau kabupaten kota ke Bupati dan Walikota, kalau kita (Dishub Sumut-red) ke pak gubernur. Kita juga minta masukan dari Organda dan LKI,” katanya.

Diketahui, pemerintah menetapkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar turun masing-masing Rp500 per liter per 1 April 2016, premium menjadi Rp6.450 per liter, solar menjadi Rp5.150 per liter. Harga itu berlaku per 1 April 2016 hingga September 2016.

Artikel ini ditulis oleh: