Jakarta, Aktual.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebut, operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Kamis pagi (31/3) berkaitan dengan 2 petinggi di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Mereka adalah Kepala Kejati DKI Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI, Tomo Sitepu.
“Sementara dua orang itu memang ada kaitannya,” ungkap Agus saat konfrensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4).
Untuk menelusuri keterlibatan Sudung dann Tomo, pihak KPK pun sudah melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan terjadi usai OTT tersebut.
“Perlu dicatat, semalam dilakukan pemeriksaan awal, saksi di Kejati DKI SS dan TS, selesai jam 5 pagi,” kata Agus.
Lebih jauh disampaikan Agus, KPK juga akan langsung melakukan penggeledahan di kanto Kejati DKI. Hal itu dilakukan untuk mendalami keterlibatan para anak buah HM Prasetyo itu.
Seperti diketahui, dalam OTT tersebut, Tim Satgas KPK berhasil mencokok 3 pihak swasta. Ketiganya adalah Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko, Senior Manager PT Brantas Abipraya, Dandung Pamularno dan seorang lainnya yang diduga sebagai perantara bernama Marudut.
Selain menangkap ketiganya, dari OTT tersebut Tim Satgas KPK juga mensita uang Dollar AS sebesar 148.835.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby