Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi siap melakukan penggeledahan di gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Penggeledahan itu berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang mengarah ke kasus suap pengurusan perkara di Kejati DKI.
Ketua KPK Agus Rahardjo menuturkan, selain gedung Kejati DKI, pihak juga akan menggeledah kantor PT Brantas Abipraya.
“Teman-teman akan melakukan geledah di Kejati dan di kantor PT BA,” jelas Agus saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4).
Menurut Agus, OTT yang digelar Kamis pagi (31/3) itu juga berkaitan dengan Kepala Kejati DKI dan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI, Tomo Sitepu.
“Sementara dua orang itu memang ada kaitannya,” ungkap Agus
Dugaannya, PT Brantas menggunakan seorang perantara untuk menyuap Sudung. Suap itu agar Kejati DKI bisa menghentikan kasus PT Brantas yang sedang mereka tangani.
Hal itu pun sudah ditelusuri oleh pihak KPK dengan memeriksa Sudung dan Tomo. Pemeriksaan terjadi usai OTT terjadi dan berlangsung hingga pagi tadi.
“Kita punya data cukup lengkap, baik dari komunikasi apa yang kita tanya malam itu,” kata Agus.
Seperti diketahui, Kamis pagi (31/3) Tim Satgas KPK berhasil mencokok 3 pihak swasta. Ketiganya adalah Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko, Senior Manager PT Brantas Abipraya, Dandung Pamularno dan seorang lainnya yang diduga sebagai perantara bernama Marudut.
Selain menangkap ketiganya, dari OTT tersebut Tim Satgas KPK juga mensita uang Dollar AS sebesar 148.835. Uang itu disinyalir bakal digunakan untuk menghentikan perkara PT Brantas yang ditangani Kejati DKI.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby