Jakarta, Aktual.com — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mendampingi keluarga Suratmi untuk mencari keadilan terkait kematian Siyono, terduga teroris yang ditangkap Tim Densus 88 Mabes Polri.
Dalam waktu dekat, Komnas HAM berencana melakukan autopsi terhadap jenazah Siyono, guna mencari dugaan adanya atau unsur penganiayaan terhadap Siyono oleh Densus 88.
“Atas permintaan keluarga, Komnas HAM akan melakukan otopsi jenazah Siyono,” kata komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/4).
Komnas HAM telah bertemu dengan Suratmi. Dimana, dalam pertemuan itu pihak keluarga meminta dilakukannya autopsi terhadap jenazah Siyono. Komnas menyatakan kesediaannya membantu Suratmi dengan dasar perundang-undangan yang berlaku.
Dimana dalam aturannya, siapapun warga negara Indonesia yang meninggal maka pihak keluarga yang ditinggalkan berhak mengetahui penyebabnya. Di sisi lain, Komnas HAM juga memiliki kewenangan untuk melakukan autopsi untuk mencari data, fakta, dan informasi atas suatu kasus yang ditangani.
“Komnas HAM untuk melakukan otopsi, berkoordinasi dengan kuasa hukum Suratmi, dalam hal ini PP Muhammadiyah untuk melakukan otopsi,” jelas Maneger.
Saat ini, Komnas HAM terus memantau kondisi Suratmi dan berkoordinasi dengan keluarganya di Desa Pogong, Klaten. Maneger mengatakan bahwa pemerintah hadir dengan memberikan perlindungan bagi Suratmi dan keluarganya dalam mengusut kasus kematian Siyono.
“Kapolri kan sudah mempersilakan melakukan otopsi, kita menyambut itu, supaya kasus ini terang benderang,” ucap dia.
Artikel ini ditulis oleh: