Sula, Aktual.com – Sedikitnya empat oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda setempat pada Kamis (31/3).

“Empat oknum tersebut adalah Safat Lutia, Subhan Abdul Latif, Idris Suamangon dan Rikardo Hongarta,”kata Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Hendri Badar, di Ternate, Jumat (1/4).

Sedangkan, dua oknum DPRD Kepsul lainnya yakni Muhammad Yoisangaji dan Lausman merupakan target pemeriksaan berikutnya.

Keempat oknum legislator itu telah menjalani pemeriksaan tingkat penyelidikan oleh petugas Ditresnarkoba Polda Maluku Utara di Mapolres Kepsul.

Hendry belum bersedia menjelaskan terperinci soal keterlibatan para oknum legislator tersebut terkait narkotika.

“Mohon maaf masih penyelidikan sehingga belum saatnya dibuka secara terperinci,” tandasnya.

Pastinya, menurut Hendri, pengembangan penyelidikan diintensifkan sehingga kemungkinan ada oknum lainnya.

“Minimal bisa terungkap peranan dari masing – masing oknum legislator tersebut,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara