Makassar, Aktual.com – Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Abdul Aziz mengatakan penanganan penyakit flu burung terkendala dana kompensasi bagi peternak yang ternaknya terserang virus tersebut.

“Salah satu cara untuk mencegah penyebaran flu burung adalah melakukan depopulasi atau pemusnahan populasi ternak dengan membakar ternak yang positif flu burung. Masalahnya peternak tidak bersedia ternak mereka dimusnahkan kecuali ada kompensasinya,” jelas Abdul Aziz, Jum’at (1/4).

Sementara dari pihak pemerintah pusat hingga daerah, tidak ada dana khusus yang dialokasikan untuk kasus-kasus semacam ini.

“Kalau untuk pertanian yang puso kan ada penggantian, kami berharap dana semacam ini juga dapat diberikan kepada peternak,” pintanya.

Di Sulsel sendiri, kasus flu burung terdeteksi terjadi di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Di wilayah ini lebih dari 22200 ekor itik terdeteksi terserang flu burung.

“Dengan asumsi harga itik per ekor Rp50 ribu, kerugian mencapai lebih dari Rp1,1 miliar,” jelas dia.

Jumlah ini diperkirakan masih jauh lebih kecil dibandingkan jumlah yang sebenarnya, karena masyarakat cenderung enggan melaporkan jika ternak mereka terserang penyakit ini.

Pihaknya juga telah melakukan berbagai langkah untuk mengantisipasi dan mengatasi penyakit ini. Pemerintah pusat, kata dia, juga telah mengirimkan tim untuk membantu penanganan penyakit ini.

“Pemerintah Pusat akan memberikan bantuan dua juta dosis vaksin untuk virus ini,” ujarnya.

Sementara Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Sulsel Syamsul Bahri mengatakan pihaknya telah mengambil sejumlah langkah untuk mengatasi dan mengantisipasi penyebaran penyakit ini lebih lanjut.

“Kita sudah melakukan isolasi, penyemprotan, pengobatan, dan vaksinasi,” kata dia.

Pihaknya, juga sudah membuat surat edaran gubernur kepada kabupaten/kota untuk meningkatkan kewaspadaan terkait penyakit flu burung ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara