Jakarta, Aktual.com – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK terhadap Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, diduga terkait dengan reklamasi pantai Jakarta.
“Sudah saya konfirmasi ke DKI, ini masalah izin reklamasi pantai Jakarta. Artinya, ini bisa saja menyangkut eksekutif di Pemda DKI Jakarta,” ungkap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4).
Menurut Poyuono, Sanusi memang mendukung reklamasi tersebut.
“(Sanusi) mendukung, artinya ya nanti kita lihat aja, kita mendukung KPK untuk mengungkap setuntas-tuntasnya, semua harus ditangkap, jangan Sanusi saja,” ungkap Poyuono.
DPRD diketahui mengesahkan rancangan peraturan daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau- Pulau Kecil (RZWP3K) yang mengatur tata ruang laut Provinsi DKI Jakarta yang dibagi menjadi 4 (empat) kawasan yaitu kawasan pemanfaatan umum, kawasan konservasi, kawasan strategis nasional tertentu dan alur laut.
Di saat yang sama, DPRD juga membahas Raperda Kawasan Strategi Pantura (reklamasi) yang belum selesai.
Kawasan pesisir Jakarta Utara didalam RZWP3K merupakan kawasan pemanfaatan umum, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2012 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil menyebutkan bahwa reklamasi tidak dapat dilakukan pada kawasan konservasi dan alur laut.
Penyidik KPK juga sudah menyegel ruangan M Sanusi di DPRD DKI Jakarta.
Artikel ini ditulis oleh: