Pintu ruangan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta yang disegel penyidik KPK, di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (1/4/2016). Sebelumnya KPK berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Sanusi.

Jakarta, Aktual.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung menggeledah lima ruangan di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (2/4) dinihari.

Awalnya, ketika tiba di lokasi, Jumat (1/4), pukul 20.40, penyidik menggeledah Ruang Wakil Ketua Komisi DPRD, Mohamad Taufik, lantai 9 gedung baru.

Kemudian, menggeledah ruang kerja Ketua Komisi D DPRD, Mohamad Sanusi, di lantai 1 gedung lama. Lalu, ruang Fraksi Gerindra di lantai 2 gedung baru.

Selanjutnya, penyidik yang didampingi lima personil kepolisian bersenjata lengkap beranjak ke lantai 10 gedung baru. Tepatnya, ruang kerja Ketua DPRD, Prasetio Edi Marsudi.

Setelah itu, penyidik kembali ke gedung lama lantai 1, tepatnya ruang kontrol CCTV dan lantai 5, ruang perundang-undangan.

Tujuh jam kemudian, para penyidik yang total berjumlah 11 personil kemudian kembali ke Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Kata Sekretaris DPRD, M Yuliadi, sedikitnya ada dua dus yang dibawa penyidik dari lima titik tersebut.

Barang-barang yang disita penyidik komisi antirasuah, imbuhnya, paling banyak diambil dari ruang perundang-undangan berupa pengusulan dan pengajuan raperda.

“(Sementara) Di ruangan ketua (Prasetio), mengambil file-file,” beber Yuliadi yang turut menemani penyidik melakukan penggeledahan

Artikel ini ditulis oleh: