Sejumlah kapal nelayan bersandar di Pelabuhan Tegal, Jawa Tengah, Selasa (22/12). Menurut nelayan, sepekan terakhir nelayan di daerah tersebut tidak melaut karena cuaca buruk disertai angin kencang akibat musim angin barat. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/aww/15.

Kuala Lumpur, Aktual.com – Konsulat Jenderal RI di Penang, Malaysia memastikan sembilan nelayan asal Sumatera Utara yang ditangkap di Malaysia pada 29 Maret 2016 karena memasuki wilayah negara tetangga tersebut berada dalam keadaan sehat.

“Saya sudah berkoordinasi dengan pihak Konjen (Konsulat Jenderal) RI untuk Penang dan pihak Malaysia soal kondisi nelayan yang ditangkap APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia) dan mereka memastikan semua dalam keadaan aman dan sehat,” ujar anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI dari Sumatera Utara Parlindungan Purba di Medan, Sabtu (2/4).

Sembilan nelayan berasal dari Kabupaten Deliserdang dan penduduk Langkat.

Nelayan yang ditangkap adalah Andre (tekong/nahkoda) dan anak buah kapal atau ABK yakni Rido, 25 tahun, Ridwan dan Irwan (17), Kemudian Mesnan (42 tahun, nahkoda), daan ABK masing-masing Herman (22), Fajar(20), Abu Bakar (35) dan Soni (27).

“Para nelayan tersebut saat ini masih menjalani penahanan untuk menunggu proses persidangan,” katanya.

Parlindungan mengakui batas perairan antara Indonesia dan Malaysia masih terus dalam pembahasan untuk disepakati bersama .

Sebelum ada kesepakatan soal kawasan “abu-abu” itu, ujar Parlindungan, kedua negara sepakat untuk menangani secara baik soal nelayan yang dalam operasionalnya tanpa sengaja memasuki batas kedua negara itu.

Pemerintah Indonesia sendiri sedang dan terus berupaya agar tidak ada lagi kasus nelayan yang ditangkap di Malaysia.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara