Jakarta, Aktual.com — Presiden PKS Sohibul Iman enggan membenarkan ikhwal beredarnya surat keputusan, yang dikeluarkan Mahkamah Partai dalam hal ini majelis takhim yang beredar dikalangan awak media.

Dalam surat keputusan itu, majelis takhim DPP PKS menerima rekomendasi BPDO terkait pemberhentian kepada saudara Fahri Hamzah (FH) dari semua jenjang keanggotaan PKS.

“Saya tidak tahu keaslian surat yang beredar tersebut. Jadi saya tidak bisa mengomentari surat itu,” kata Shohibul di Jakarta, Minggu (3/4).

Kendati demikian, Shohibul membenarkan bahwa adanya keputusan Mahkamah Partai atau majelis tahkim terkait Fahri Hamzah, akan tetapi partai belum dapat mempublikasikan keputuaan tersebut kepada publik maupun kader partai sendiri.

“Kami berpegang pada taat asas, sebelum dipublikasi keluar kami harus menyampaikan dulu keputusan tersebut kepada yang bersangkutan.”

Bahkan, sambung Shohibul, dirinya selaku pihak yang berwenang tentu akan menyampaikan putusan tersebut terlebih dahulu kepada Fahri Hamzah dalam bentuk SK DPP PKS.

“Saya sudah menandatangani SK DPP tersebut bertanggal 1 April 2016 dan tadi malam saya juga sudah meminta pihak sekretariat untuk segera mengirimkannya. Saya akan cek apakah surat itu sudah sampai kepada yang beraangkutan atau belum.”

“Karena itu saya blm bisa memberitahu isi SK DPP dan Keputusan MT sebelum jelas surat itu sampai kepada yang bersangkutan.”

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Wisnu