Jakarta, Aktual.com — Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Saleh Partaonan Daulay mengatakan, Muhammadiyah tidak sedang mencampuri urusan Densus 88 yang belakangan ditengarai sebagai penyebab tewasnya terduga teroris Siyono.
“Muhammadiyah tidak pernah mencampuri kerja-kerja yang dilakukan oleh Densus 88. Persoalan data dan jaringan terorisme yang dimiliki juga tidak pernah dicampuri,” kata Saleh di Jakarta, Minggu (3/4).
Dalam konteks kasus Siyono, kata dia, Muhammadiyah hanya ingin mengetahui duduk persoalan sesungguhnya terkait kematian Siyono. Sebagaimana diberitakan, Siyono merupakan korban salah tangkap oleh Densus 88 sampai yang bersangkutan meninggal dunia usai diperiksa.
Tindakan Muhammadiyah, kata dia, sejalan dengan tuntutan banyak kelompok masyarakat agar kasus ini dibuka seterang-terangnya. Ditambah lagi, permintaan advokasi langsung yang disampaikan istri almarhum Siyono kepada Muhammadiyah.
“Menurut saya, banyak alasan Muhammadiyah untuk mendalami kasus ini. Harapannya, keadilan dan kebenaran bisa ditegakkan.”
Namun, lanjut dia, jika operasi penegakan hukum terhadap warga negara dilakukan dengan cara-cara yang diduga melawan hukum, tentu Muhammadiyah merasa berkepentingan untuk ikut mengetahui. Itu adalah bagian dari tugas dakwah yang menjadi bidang utama gerakan Muhammadiyah.
“Secara teoritis, Muhammadiyah itu ‘civil society’. ‘Civil society’ itu ya tugasnya menjadi penyeimbang kekuasaan. Anggap saja keterlibatan Muhammadiyah dalam kasus ini sebagai perwujudan pelaksanaan fungsi penyeimbang itu.”
Tetapi secara umum, menurut Saleh, Muhammadiyah akan tetap berupaya mengungkap kebenaran yang sesungguhnya di balik kematian siyono. Tidak ada niatan lebih dari itu, apalagi sampai pada pemahaman Muhammadiyah berpihak pada teroris.
“Muhammadiyah itu tegas menentang radikalisme dan teorisme. Dakwah Muhammadiyah itu selalu moderat. Kalau betul ada orang-orang yang terbukti melakukan tindakan terorisme yang menimbulkan korban, Muhammadiyah juga pasti akan menuntut agar orang tersebut diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI ini.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu