Jakarta, Aktual.com — Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi melalui pengacaranya yakni Krisna Murti menyebutkan, bahwa seseorang kerabat pejabat di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perancang terkait pemulusan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (raperda) reklamasi Teluk Jakarta.

“Bahwa di sini ada seseorang, di mana kapasitasnya bukan sebagai legislatif, bukan sebagai eksekutif, dan bukan bagian PT Podomoro, tapi mengatur acara ini semua. Artinya, bahwa terjadinya peristiwa ini diatur oleh seseorang. Itu ada di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) klien kami,” kata Krisna di Jakarta, Sabtu (2/4) malam.

Sanusi juga menyebutkan, kata Krisna orang tersebut berasal dari pihak swasta dan menjadi kerabat dari pejabat Pemprov DKI Jakarta. Dia pun menyarankan, agar orang tersebut diperiksa oleh penyidik KPK dan dimintai pertanggungjawaban.

“(Sanusi tahu) karena sering koordinasi dengan orang ini, orang yang menjembatani pihak swasta, pihak eksekutif, pihak legislatif. Nah, orang ini lah yang mengatur dari semua-semuanya,” ujar dia.

Semua keterangan tersebut, kata Krisna sudah disampaikan Sanusi ke penyidik KPK dalam pemeriksaan pada Jumat kemarin.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu