Bandung, Aktual.com – Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, melakukan penyesuaian tarif angkutan umum pascapenurunan harga BBM 1 April 2016 yakni dengan menurunkan tarif bus antarkota dalam provinsi (AKDP) sebesar 3 persen dari tarif sebelumnya.

“Hari Jumat (1/3) kami bersama Organda, Yayasan Konsumen, Masyarakat Transportasi Indonesia Jawa Barat dan pihak lainnya melakukan rapat membahas penyesuaian tarif angkutan khususnya bus AKDP kelas ekonomi, sesuai dengan kewenangan Pemprov,” kata Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Deddy Taufik, di Bandung, Minggu (3/4).

Ia menuturkan dalam pertemuan tersebut, semua peserta rapat yang hadir sepakat tarif bus AKDP turun 3 persen dan diperkirakan tarif baru tersebut mulai diberlakukan pada Selasa (5/4).

“Dan kami akan lakukan rapat lagi. Jadi hari Selasa nanti sudah ada tarif baru yang akan dipedomani kabupaten/kota,” kata dia.

Pihaknya juga mengimbau kepada para pengusaha taksi untuk ikut menurunkan tarif seiring diturunkannya harga BBM.

“Kami hanya imbau saja untuk taksi. Karena bukan kewenangan kita,” kata dia.

Menurut dia semua pelaku usaha angkutan harus mentaati tarif baru yang dikeluarkan Pemprov Jabar dan jika tidak pihaknya mengancam memberikan sanksi, hingga pencabutan izin trayek kepada pengusaha angkutan nakal.

“Kami akan tempel stiker tarif baru ini. Jika masih ada yang nakal kita beri sanksi,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara