Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Majelis Kehormatan Gerindra akan mengadakan sidang pada Senin (4/4), terkait dugaan korupsi yang dilakukan kadernya yaitu Sanusi, dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta.
“Betul, Senin (4/4), Majelis Kehormatan partai akan bersidang,” kata Sufmi di Jakarta, Minggu (3/4).
Dia mengatakan, walaupun ada proses hukum yang berjalan, Partai Gerindra juga memiliki mekanisme internal partai terkait tindakan kadernya yang diduga melanggar hukum.
Menurut dia, mekanisme internal itu untuk menegakkan, menjunjung tinggi aturan, disiplin, kehormatan partai, menjaga kemurnian, cita-cita dan ideologi partai.
“Kendatipun demikian, Partai Gerindra memegang prinsip asas praduga tidak bersalah dan berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan baik dan adil,” ujarnya.
Dasco menegaskan, sejak awal sikap Partai Gerindra sangat jelas, menentang dan dengan tegas melarang anggotanya terlibat dalam tindakan apapun yang sifatnya melawan hukum, melanggar Undang-undang dan Konstitusi, apalagi korupsi.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara