Jakarta, Aktual.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Manado resmi menurunkan tarif angkutan kota (angkot), setelah penurunan harga bahan bakar minyak (BBM).

“Penurunan tarif angkot ditetapkan lewat Peraturan Wali Kota(Perwal) Nomor 9/2016, tertanggal 2 April 2016,” kata Wali Kota Manado, Royke Roring di Manado (3/4).

Roring mengatakan penurunan tarif tersebut dilakukan karena pemerintah resmi menurunkan harga BBM sejak 1 April 2016 lalu, sehingga masyarakat harus mendapatkan kompensasi dalam bentuk penurunan tarif kendaraan.

Tarif penumpang berbeda antara yang umum dengan siswa dan mahasiswa, serta untuk jalur-jalur tertentu dalam jarak panjang dalam kota Manado.

Dia menyebutkan untuk penumpang umum tarif yang diberlakukan adalah sebesar Rp3.700 dan siswa/mahasiswa sebesar Rp2.400 per orang, sedangkan untuk jalur jarak jauh juga berbeda dengan dalam kota yang langsung ke pusat kota 45.

“Untuk trayek Paal Dua menuju ke Perum/Poli dan Lapangan adalah Rp4.200 untuk umum dan Rp3.100 untuk siswa dan mahasiswa,” katanya.

Sedangkan untuk trayek Tuminting-Pandu dan Tongkaina adalah Rp4.900 untuk umum dan Rp3.900 bagi siswa dan mahasiswa dan mulai diberlakukan awal April 2016, di seluruh wilayah Kota Manado.

Roring menambahkan, tarif baru tersebut ditandatangani setelah menerima masukan dari forum lalulintas.

“Kami tentu berharap kiranya dengan penurunan tarif dapat membantu masyarakat kota Manado yang mengharapkan hal tersebut, sehingga tidak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara