Hingga tahun 2030 mendatang Pemprov DKI Jakarta akan membangun 17 pulau reklamasi di pesisir utara Jakarta. Demi mewujudkan rencana tersebut Pemprov DKI Jakarta siap menggandeng pihak swasta.

Jakarta, Aktual.com – Sebelum memutuskan untuk melanjutkan megaproyek 17 pulau buatan di Teluk Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sebaiknya mempertimbangkan masak-masak.

Sebab, kata Direktur Eksekutif Indonesia Lingkungan Hidup Watch (ILW), Faris Ismu Amir Hatala, proyek tersebut kini sedang disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sebaiknya Ahok (Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, red) bercermin dari kasus Hambalang,” ujarnya kepada Aktual.com, Senin (4/4).

Pada kasus dugaan korupsi Pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, segala pembangunan otomatis berhenti sejak mencuat kepermukaan hingga kini.

Kendati Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana melanjutkannya, imbuh Ais, sapaannya, pemerintah pusat tak lantas langsung memutuskannya.

“Presiden justru meminta pertimbangan dari berbagai lembaga terkait dan kajian secara komprehensif,” jelasnya.

“Dan Ahok harus ingat, segala aturan pembangunan, termasuk reklamasi, memiliki kajian yang mendalam. Itu harus dipahami betul,” tandas aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini.

KPK diketahui menetapkan beberapa orang dari berbagai pihak sebagai tersangka atas kasus dugaan suap pengesahan dua raperda terkait reklamasi, RZWP3K dan RTR Kawasan Strategis Pantura.

Bahkan, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, juga menyebut, megaproyek tersebut bermasalah semenjak awal, karena menuai polemik dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya.

Kendati demikian, Ahok bersikukuh bakal melanjutkan rencana pembangunan 17 pulau buatan di di teluk ibukota. “Karena ada perdanya tahun 95 dan ada kepresnya,” dalih bekas politikus tiga partai itu.

Artikel ini ditulis oleh: