1 dari 4
Sejumlah nelayan menggotong rekannya saat unjuk rasa di halaman gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (4/4). Ratusan nelayan dari empat kabupaten yang tergabung dalam Peguyuban Nelayan Bali menyatakan menolak Peraturan Menteri Perikanan dan Kelautan terkait batasan berat minimum lobster yang boleh ditangkap dan diekspor sehingga peraturan itu dinilai menghambat produktivitas nelayan. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/aww/16.
Dua nelayan melakukan aksi teatrikal untuk meminta anggota DPRD Bali menemui mereka dalam aksi unjukrasa di gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (4/4). Ratusan nelayan dari empat kabupaten yang tergabung dalam Peguyuban Nelayan Bali menyatakan menolak Peraturan Menteri Perikanan dan Kelautan terkait batasan berat minimum lobster yang boleh ditangkap dan diekspor sehingga peraturan itu dinilai menghambat produktivitas nelayan. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/aww/16.
Seorang elayan melakukan aksi teatrikal untuk meminta anggota DPRD Bali menemui mereka dalam aksi unjukrasa di gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (4/4). Ratusan nelayan dari empat kabupaten yang tergabung dalam Peguyuban Nelayan Bali menyatakan menolak Peraturan Menteri Perikanan dan Kelautan terkait batasan berat minimum lobster yang boleh ditangkap dan diekspor sehingga peraturan itu dinilai menghambat produktivitas nelayan. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/aww/16.
Ratusan nelayan melakukan unjuk rasa di halaman gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (4/4). Ratusan nelayan dari empat kabupaten yang tergabung dalam Peguyuban Nelayan Bali menyatakan menolak Peraturan Menteri Perikanan dan Kelautan terkait batasan berat minimum lobster yang boleh ditangkap dan diekspor sehingga peraturan itu dinilai menghambat produktivitas nelayan. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/aww/16.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara

















