Jakarta, Aktual.com — Seorang Lurah di Distrik Sorong Timur, Kota Sorong, Papua Barat dilaporkan ke pihak kepolisian setempat karena diduga mabuk dan melakukan kekerasan terhadap warga bernama Rizal Tuanakotta di Jalan Raya, Senin (4/4).

Korban Rizal Tuanakotta di Sorong, Selasa (5/4), mengadu ke Polres Sorong Kota meminta oknum Lurah tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku atas perbuatannya itu.

Rizal mengatakan ia didampingi keluarganya telah melaporkan tindakan oknum Lurah yang bersangkutan ke Polres Sorong Kota dan menunggu proses hukum selanjutnya.

Menurut Rizal, peristiwa penganiayaan itu terjadi saat ia melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Basuki Rahmat tepatnya di traffic light (lampu merah) kilometer 8 Kota Sorong. Tiba-tiba pelaku yang diduga dalam keadaan mabuk langsung menganiaya korban dengan alasan tidak tertib berlalu lintas.

“Pelaku menuduh saya menyenggol sepeda motornya dan tanpa tanya dengan baik pelaku langsung memukul saya menggunakan tangan sebanyak dua kali hingga luka memar,” ujarnya.

Padahal, kata Rizal, dia tidak menyenggol sepeda motor milik pejabat kelurahan tersebut. Bahkan korban mengaku tidak mengetahui apa-apa terkait sepeda motor pelaku disenggol.

“Saya berharap pihak kepolisian Polres Sorong Kota melakukan proses hukum kepada pelaku hingga berakhir di pengadilan setempat,” tambah dia.

Kasus penganiayaan warga oleh oknum Lurah tersebut sedang ditangani oleh penyidik Polres Sorong Kota.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka