Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menilai akuisisi PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) oleh PT. Medco Internasional Tbk (Medco) perlu dikaji secara seksama. Pasalnya, komitmen perusahaan untuk membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) terlebih dulu harus dipastikan terlaksana.
“Akuisisi maupun IPO ataupun lain-lain kita harus pelajari seksama. Di UU minerba juga enggak boleh ekspor bahan mentah secara langsung yang kita ketahui Newmont belum memproses lewat smelter. Yaitu harusnya laksanakan Undang-Undang. Kalau belum proses smelter diindikasikan melanggar UU,” ujar Agus di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4).
Apalagi, dua bank pelat merah yakni Bank Mandiri dan Bank Negara Indonesia (BNI) dikabarkan siap mengucurkan kredit terhadap konsorsium Medco Group selaku pembeli Newmont. Agus mengingatkan untuk mengkaji lebih dalam perihal tersebut. Yang terpenting, kata Agus, amanat undang-undang harus dilaksanakan perusahaan tambang di Indonesia baik lokal maupun asing.
“Kita juga harus kaji lebih dalam (dana). Tapi kewajiban Newmont bikin smelter harus tetap dilaksanakan, karena UU katakan demikian sehingga masih ekspor bahan baku ya langgar UU. Maka kita dorong Newmont dan Freeport bikin smelter sendiri,” kata Agus.
Terkait pendanaan akuisisi ini, dalam pemberitaan Bloomberg bahwa konsorsium yang dipimpin oleh Agus Projosasmito merupakan pihak yang mencari pendanaan USD3 miliar atau setara Rp41,7 triliun.
Dikabarkan konsorsium tersebut telah melakukan pendekatan dengan beberapa bank untuk mengambil alih kepemilikan saham Newmont Nusa Tenggara.
Agus Projosasmito adalah mantan investment banker yang memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun di pasar modal Indonesia. Dirinya pernah duduk di jajaran manajemen Danareksa Sekuritas.
Selain Arifin Panigoro dari Medco, konsorsium tersebut juga melibatkan Kiki Barki dari PT Harum Energy Tbk (HRUM). Berdasarkan Informasi tersebut, di Medco sendiri ada Yu Tjin (Sudjono Timan), yang merupakan menantu Kiki Barki. Informasi yang disebutkan sumber, salah satu pemilik Newmont saat ini adalah Grup Bakrie.
Kemudian, berdasarkan data debitur pinjaman bank BUMN ke China Development Bank (CDB) sebanyak USD3 miliar, Grup Medco mendapat pinjaman senilai USD395.000.000 dari Bank Mandiri atau senilai Rp5,1 triliun. Terdiri dari PT Medco E&P Tomori senilai USD50.000.000, PT Medco Energy International Tbk USD245.000.000 dan PT Medco Energi Internasional USD100.000.000. Santer beredar, dana tersebut digunakan sebagai cadangan untuk mengakuisisi Newmont.
Artikel ini ditulis oleh: