Presiden Direktur Lion Air Group Edward Sirait (kanan) didampingi Head ofCorporate Lawyer Lion Group Harris Arthur Hedar (kiri) saat menggelar konferensi pers mengenai insiden Tabrakan Pesawat Batik Air dan TransNusa di Jakarta, Selasa (5/4/2016). Dalam keterangannya Edward Sirait mengatakan bahwa sebelum insiden terjadi pesawat Batik Air sudah menjalani prosedur yang benar dan pesawat telah diizinkan take off. Selain itu tim Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) saat ini sudah mengantongi kedua cockpit voice recorder (CVR) untuk melakukan investigasi lebih lanjut.

Artikel ini ditulis oleh: