Jakarta, Aktual.com — Kejaksaan Agung langsung bergerak cepat memeriksa Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang, dan Aspidsus Kejati DKI Tomo Sitepu.
Pemeriksaan ini dilakukan melalui tim klarifikasi yang dibentuk oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan R Widyopramono.
Pasalnya, keduanya diduga terkait tiga orang yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan, untuk pengamanan penyelidikan perkara korupsi PT Brantas Abipraya.
“Saya belum tahu, tapi yang pasti surat perintah untuk klarifikasi kasus terhadap kedua jaksa dan para pihak terkait lainnya. Saya berharap satu minggu ke depan sudah ada laporan perkembangan,” kata Widyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (5/4).
Selain Sudung Situmorang, ikut diperiksa oleh para Inspektur pada Jamwas, adalah Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Tomo Sitepu, Kasie Penyelidikan dan Kasubag TU pada Pidsus Kejati DKI.
Namun, kata Widyo, pemeriksaan terhadap keempat petinggi Kejati DKI Jakarta itu tidak akan mengganggu penyidikan di KPK.
“Pada intinya kita menghormati pemeriksaan yang dilajukan oleh aparat KPK. Jajaran Jamwas untuk tidak tinggal diam adalah juga mensikapi hal itu sehingga sama-sama, simultan dan kita harapkan agar clean.”
Tim pemeriksa yang diketuai oleh M Jasman Pandjaitan, telah mengagendakan pula untuk memeriksa tim penyelidik pada Kejati DKI yang menangani BA. Serta Direktur Keuangan PT Berantas Abipraya, Sudiwantoko, Senior Manager Dandung Pamularno dan Marudut Pakpahan.
Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan dalam status tahanan yang tertangkap saat operasi tangkap tangan sekitar Rp1,9 miliar, Kamis (31/3) lalu.
Dari informasi yang berkembang, diduga uang yang disita dalam OTT di salah satu hotel di Kawasan Cawang, Jakarta Timur tidak sekadar Rp1,9 miliar.
Diduga uang ini adalah bagian dari permintaan sekedar Rp5 miliar agar penyelidikan kasus PT BA tidak dilanjutkan.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu