Jakarta, Aktual.com — Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja masih tak mau mengungkap peran Chairman PT Agung Sedayu Grup Sugiyanto Kusuma alias Aguan, dalam kasus dugaan suap pengesahan Raperda reklamasi pantai utara Jakarta.
Pentolan PT APL itu hanya menutupi wajahnya dengan map berwarna merah, saat ditanya apa peran Aguan sehingga dicekal ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dalam kasus suap yang menjerat Ariesman, Komisi Pemberantasan Korupsi juga mencekal Aguan untuk bepergian ke luar negeri. Entah fakta apa yang didapat KPK sehingga berani mencegah Aguan.
Berdasarkan informasi, peran Aguan dalam kasus pengesahan Raperda ini terkuak lewat kesaksian dari Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi. Keterlibatan Aguan kabarnya dipaparkan Sanusi dalam BAP-nya saat diperiksa usai OTT.
Ariesman sendiri diduga sebagai pemberi suap senilai Rp 2 miliar ke Sanusi. Suap itu dengan maksud agar DPRD DKI segera mengesahkan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Artikel ini ditulis oleh: