Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhamad Syarif menjelaskan, bahwa suap PT Agung Podomoro terkait reperda reklamasi teluk Jakarta merupakan grand corruption yang mengintervensi kebijakan Pemerintah Daerah DKI Jakarta.

Sehingga, lanjut Laode kasus suap tersebut memberikan dampak besar bagi masyarakat. Terutama untuk lingkungan hidup. “Perkara tersebut akibatnya besar bagi masyarakat, bagi lingkungan, dan objeknya juga sangat besar. Jadi jangan hanya dilihat nilai suapnya saja yang Rp1 miliar itu. Ini grand corruption karena tentankelnya banyak,” ujar dia di kantor KPK, Selasa (5/4) malam.

Dia memastikan, bakal membidik pihak manapun yang terlibat dalam pembahasan reperda itu, termasuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

“Semua pihak yang berhubungan dengan pembahasan Raperda itu (termasuk Ahok), yang berhubungan baik dengan pemberi, maupun yang menerima kalau nanti dianggap oleh penyidik kami akan memperkaya penyelidikan kasus ini pasti akan dipanggil.”

Dalam kasus ini, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi mengungkap semua pihak yang terlibat di suap Reperda reklamasi teluk Jakarta.

Melalui pengacaranya yakni Krisna Murti, Sanusi kembali menyebut bahwa kerabat Pejabat Pemprov DKI yang mengatur dalam menggarap proyek reklamasi di Teluk Jakarta, merupakan ipar dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

“Dari pengakuan Sanusi betul ada. Dia merupakan kerabat, bukan stafsus. Kalau tidak salah ipar,” ujar Krisna ketika dihubungi, Selasa (5/4).

Dia menyebutkan, kerabat dari Ahok itu berinisial S. Dia merupakan ‘aktor’, yang selama ini memberi jalan pertemuan eksekutif dan legislatif terkait pembahasan reklamasi di Jakarta.

“Dia yang atur perjalanan, istilahnya ‘korlapnya’ antara eksekutif dan pengusaha. Dengan dirut APL itu. Nah penghubungnya S. Dia yang mengatur.”

Ketika para pengusaha sudah mengatur semua rencananya, kemudian lanjut dia S kembali mengatur pertemuan dengan legislatif.

“Setelah matang, dia yang mengatur pertemuan dengan dewan, jadi bung Uci (M Sanusi) diajak-ajaklah.”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu