Gedung yang hanya terletak sekitar 300 meter dari gedung lama tersebut rencananya akan mulai ditempati akhir 2015 atau awal 2016 tergantung penyelesaian dan kesiapan gedung yang memiliki tinggi 16 lantai. Gedung tersebut mulai dibangun sejak Desember 2013 dengan nilai kontrak Rp195 miliar direncanakan memiliki 70 ruang pemeriksaan dan gedung penjara yang mampu menampung 50 orang, 40 pria dan sepuluh wanita.

Jakarta, Aktual.com — Pengamat hukum M Ahmad Taufik berpendapat, Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menelisik kasus suap reperda reklamasi harus mengedepankan transparansi dan tidak tebang pilih.

Pasalnya, sejauh ini KPK belum juga melakukan pemeriksaan atau menjerat pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam kasus ini. Hal itu dianggap dia sebagai tebang pilih, lantaran KPK baru bisa menjerat pihak DPRD DKI dan pengusaha PT Agung Podomoro Land.

“Penegak hukum kan ini baru menyoroti suap Sanusi dan PT APL dan PT Agung Sedayu Group saja,” ujar Taufik ketika berbincang dengan Aktual.com, Rabu (6/4).

Keterkaitan Pemprov DKI dalam hal ini belum terjemah oleh KPK. Sebab, Pemprov DKI lah yang sejak awal ‘ngotot’ untuk menjalan proyek reklamasi di teluk Jakarta ini. Bahkan, Ahok sempat mengeluarkan pernyataan bahwa dirinya tak segan disebut ‘Gubernur Podomoro’.

“Ini keterkaitan dengan semua pihak, termasuk pemprov DKI, dan kasus reklamasi ini harus juga sampai ke pemprov DKI (Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok),” kata dia.

Karena, dia menilai, yang berkepentingan dalam reklamasi ini adalah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. “Karena dia (Ahok) yang bekepentingan,” kata dia.

KPK sendiri telah berjanji untuk mendalami kasus ini termasuk ke Ahok.(Baca: KPK Pastikan Semua Pihak Bakal Digarap di Suap Reperda Reklamasi termasuk Ahok).

Terlebih, KPK juga saat ini tengah membidik kerabatnya yakni Sunny Tanuwidjaja. (Baca: KPK Bidik Pihak Lain di Suap Reperda Reklamasi termasuk ‘Korlap Pemprov’).

Sebab, menurut pengacara Sanusi, Krisna Murti, kerabat Ahok yang bernama Sunny merupakan ‘korlapnya’ Pemprov DKI dalam memuluskan proyek ini. (Selengkapnya: Sanusi: ‘S’ Kerabat Ahok, Korlap Pemprov dengan Podomoro di Reklamasi).

Laporan: Wisnu Jusep

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby