Jakarta, Aktual.com — Komisi IV DPR pekan depan akan memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terkait dengan polemik reklamasi 17 pulai di Teluk Jakarta.

“Komisi IV dari dulu menentang reklamasi. Tapi tetap aja kan jalan. Mungkin pertama kita panggil Susi. Sebetulnya izin itu di menteri bukan di gubernur,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4).

Titiek mengaku belum memiliki rencana untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk menanyakan proyek reklamasi yang saat ini disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya menurut politisi Golkar itu kewenangan pemberian izin reklamasi ada ditangan Menteri Susi.
“Makanya kan sudah rame. DPRD rame, itu urusan ama Ahok deh DPRD. Kita urusan sama menterinya. Kan itu wilayah dia. Dia harus tanyakan ke gubernurnya kenapa bisa begitu. Ibu susi mau memprotek nelayan ya mesti dikaji kecuali yang bikin proyek memperbaiki kampung nelayan dulu. Baru bangun,” cetusnya.

Terkait dengan izin reklamasi yang dikeluarkan oleh Ahok, Titiek meminta Ahok dan Susi segera menyelesaikan perselisihan keduanya. Ia meminta Ahok dan Susi untuk menghadap Presiden Joko Widodo.

“Suruh Ahok berantem ama Susi, jangan kita. Bilang ama presiden gimana. Kan dia anak emas nya presiden. Si susi dan si Ahok,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: