Jakarta, Aktual.com — Ketua Komisi IV DPR RI, Edhy Prabowo mengatakan tidak perlu mengundang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) terkait dengan polemik reklamasi Teluk Jakarta.
“Kita tidak perlu panggil gubernur,kita cukup berkomunikasi dengan menteri saja yang menjalani Undang-Undang. Kita cukup kementeri saja, ngapain kita panggil gubernur turun peringkat itu,” kata Edhy, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (6/4).
Edhy mengatakan bahwa dirinya tidak anti terhadap pembangunan reklamasi, tetapi yang muara pembangunannya untuk kesejahteraan masyarakat, terutama masyarakat nelayan yang ada disekitar proyek itu.
“Kami (komisi IV) pernah didatangi nelayan-nelayan di Marunda di daerah sekitar reklamasi, bahwa mereka sudah tidak bisa tinggal karena rumahnya terendam air. Kita tidak anti terhadap reklamasi tetapi semua bentuk kegiatan reklamasi itu bermuara pada kesejahteraan masyarakat bukan membangun suatu komoditas melindungi sekelompok orang kaya tertentu tetapi orang miskin disekitarnya susah. Itu yang kita tidak mau,” ujarnya.
Ketika ditanya sikap gubernur yang tetap ngotot berpegang kepada kepres untuk melanjutkan reklamasi?. Politikus Gerindra itu mengingatkan Ahok harus tau soal hirarki perundang-undangan seperti apa.
“Silahkan saja (Ahok) dengan Kepres itu, kita ada kok UU-nya,” pungkas dia.
Politisi Partai Gerindra ini bersukur dengan oprasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap anggota DPRD M Sanusi.
“Mudah-mudahan dengan OTT yang terjadi terkait proses proyek itu bisa menjadi hikmah bagi kita semua bisa membongkar bahwa adanya permainan besar di sini yang seharusnya kita melihat secara jernih sejauh mana persoalan dan masalah ini,” tegasnya.
Sejak awal menurutnya Komisi IV sudah menolak rencana reklamasi oleh Pemprov DKI Jakarta tersebut yang disampaikan melalui Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
“Yang jelas komisi IV tetap dalam posisi untuk tidak mendukung adanya reklamasi itu dari awal, karena kita tidak melihat rencana besar yang dibuat itu apa,” tambahnya.
Bahkan, sambung dia, dalam pelaksaan proyek reklamasi tersebut sangat tercium adanya kepentingan bisnis ketimbang kepentingan kesejahteraan masyarakat.
“Kami mencium adanya praktek pencarian keuntungan sesaat untuk kepentingan sekelompok orang tertentu dengan segala macam dilakukan,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang