Jakarta, Aktual.com – Mu’min seorang warga Rt 1/4, meninggal dunia usai menerima Surat Pemberitahuan kedua (SP 2) dari pihak kelurahan Penjaringan mengenai penggusuran Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Rw 04, H. M. Asfa. Ia menuturkan, Mu’min meninggal pada pukul 11:00 WIB.

“Pak Mu’min meninggal saat terima SP 2. Mungkin saking kagetnya, ya,” ucapnya di kantor Sekretaris Masjid Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (6/1).

surat pemberitahuan 2 penggusuran kawasan luar batang, pasar ikan. - Copy
Surat Pemberitahuan kedua (SP2) penggusuran kawasan Luar Batang, Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara yang dikirimkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Foto: Agung Rizqi/Aktual

 

 

 

 

 

 

 

Asfa menambahkan, pada proses sosialisasi tersebut, secara langsung warga merasa terintimidasi dengan kehadiran petugas keamanan.

“Sebetulnya yang nganter tiga orang petugas kelurahan. Tapi didampingi tiga pilar (TNI, Polri, Satpol PP), itu jumlahnya 20 ada,” tambah dia.

 

Kini, jenazah Mu’min telah dimakamkan di pemakaman kawasan Tegal Alur selepas salat Dzuhur.

“Ya keluarga cuma bisa pasrah nerima,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh: