Jakarta, Aktual.com — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menolak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berkapasitas 2X1000 MW di Kabupaten Batang Jawa Tengah.
Kepala Unit Kajian Eksekutif Nasional WALHI, Pius Ginting mengatakan pembangunan PLTU Batu Bara Batang akan berdampak pada pencemaran udara yang sangat mematikan dikarenakan buangan zat partikel halus, SOx, NOx dan Merkuri.
Selain itu, pada saat ini telah terjadi pencaplokan 67 kepemilikan lahan petani secara paksa dan merenggut mata pencaharian petani oleh PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) sebagai pihak pengembang atau Power Purchase Agreement (PPA) dengan PT PLN (Persero).
Kemudian, karena lokasi PLTU Batang terletak di areal pesisir, lalu lintas dan bongkar muat kapal batu bara menuju PLTU nantinya akan merusak ekosistem laut dan mengancam mata pencaharian nelayan.
“Kita menyesali tindakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan peletakan batu pertama pembangunan PLTU ini, ini ada pelanggaran HAM dan ada tindakan kesewenangan-wenangan,” kata Pius di Gedung Mega Plaza, Kuningan Jakarta, Kamis (7/4).
Lebih lanjut Pius mengatakan bahwa WALHI terus mendampingi berbagai upaya yang dilakukan warga dalam memperjuangkan haknya dan menolak PLTU Batang.
“Kita telah aksi protes di berbagai lokasi, audiensi dengan instansi pemerintahan hingga mengajukan gugatan hukum terhadap putusan pemerintah terkait pengadaan lahan yang mengabaikan prinsip kelestarian lingkungan, keselamatan dan hak asasi warga,” pungkas kandidat Direktur Eksekutif WALHI, Pius Ginting.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan