Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi III DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pihak eksekutif dalam mengungkap kasus suap pembahasan Raperda Zonasi di DPRD DKI Jakarta.

KPK diharapkan tidak terhenti pada lingkup legislatif dan pengembang, melainkan juga pihak eksekutif dalam hal ini Pemerintah Propinsi DKI Jakarta. Hal itu penting agar tidak ada kesan KPK tebang pilih dalam memberantas tindak pidana korupsi.

“Kita ingin KPK dalam hal reklamasi teluk Jakarta mengungkap kasus ini secara terang benderang. Kalau sekarang sudah ada pihak swasta dan legislatif, kita ingin juga di cek pihak eksekutif,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/4).

Disampaikan, publik mengharapkan pengusutan kasus tersebut terang-benderang dengan begitu akan ketahuan siapa saja yang terlibat dalam pembahasan perda berikut perizinan reklamasinya.

“Kami harapkan KPK terus kerja, kita juga support untuk memberantas korupsi,” demikian Dasco.

Artikel ini ditulis oleh: