Medan, Aktual.com – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, tidak ingin mencampuri berbagai perkembangan masalah yang berkaitan dengan kinerja Detasemen Khusus 88 dalam pemberantasan teror di Tanah Air.

Usai penutupan “Pelatihan Duta Damai Dunia Maya” di Medan, Kamis (7/4), Deputi I Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir, enggan mengomentari sejumlah kritik yang ditujukan pada kinerja Detasemen Khusus (Densus) 88.

Ia juga enggan mengomentari wacana yang dimunculkan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menilai perlunya pembentukan Pansus Densus di DPR RI.

“Saya mohon maaf, saya tidak bisa berkomentar tentang itu, karena bukan ranah saya mengomentari,” ucapnya.

Ia juga enggan mengomentari polemik tentang penyebab kematian terduga teroris Siyono yang dikaitkan dengan kinerja Densus.

Menurut dia, BNPT tidak identik dengan Densus 88 yang berada dibawah institusi Polri.

BNPT merupakan lembaga tersendiri yang dibentuk berdasarkan Perpres 46 tahun 2010 yang diubah menjadi Perpres 12 tahun 2012.

“Sangat berbeda dengan Densus yang langsung dibawah kepolisian,” tukasnya.

Meski demikian, perwira tinggi TNI tersebut mengungkapkan keyakinannya jika Densus akan bertindak sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

“Pasti ada prosesdurnya,” kata Mayjen Abdul Rahman.

Sebelumnya, ICW mengusulkan agar DPR membentuk pansus untuk mengevaluasi kinerja Densus 88 terkait kematian terduga teroris Siyono, yang diduga tanpa melalui proses hukum.

“DPR jangan hanya mempersoalkan KPK. Kalau KPK memiliki kewenangan untuk menyadap, DPR berteriak. Mengapa kali ini DPR hanya diam?” kata peneliti hukum ICW Donal Fariz.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara