Jakarta, Aktual.com — Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, pelaksanaan eksekusi mati pada tahun ini masih dikonsentrasikan bagi narapidana narkoba, dan masih menunggu waktu yang tepat.
“Kita masih konsentrasi di narkoba dulu. Kita ingin mendapatkan dampak yang besar untuk menyatakan perang terhadap narkoba,” kata M Prasetyo usai mengikuti pengucapan sumpah Hakim Konstitusi Anwar Usman di Istana Negara Jakarta, Kamis (7/4).
Jaksa Agung menegaskan, pihaknya tidak pernah menghentikan perang terhadap narkoba dan bahkan akan terus ditingkatkan untuk memberantas peredaran barang haram tersebut.
“Kalian udah tahu persis kejadian tadi malam (Rabu malam 6/4) di Makassar (penangkapan Dandim pesta narkoba). Itu menandakan perang narkoba) tidak membedakan pelakunya.”
Ketika ditanya jumlah narapidana narkoba yang akan dieksekusi mati, Prasetyo menjawab: “Jumlahnya saya lupa, tapi lebih dari satu.”
Begitu pun ketika ditanya soal Kejagung masih menunggu anggaran soal eksekusi mati, Jaksa Agung menegaskan bahwa negara tidak kekurangan dana untuk melakukan eksekusi mati tersebut.
Pemerintah Indonesia telah mengeksekusi mati 14 terpidana mati dalam dua gelombang pada 2015.
Tahap pertama dilakukan pada Minggu, 18 Januari 2015, terhadap enam terpidana mati di Nusakambangan dan Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) Boyolali, Jawa Tengah.
Keenam terpidana adalah Tommi Wijaya (warga negara Belanda), Rani Andriani (Indonesia), Namaona Denis (Malawi), dan Marcho Archer Cardoso Moreira (Brasil), Tran Thi Bich Hanh (Vietnam) dan Daniel Enemuo alias Diarrsaouba (Nigeria).
Eksekusi terpidana mati berikutnya di Nusakambangan pada Rabu, 29 April 2015, terhadap delapan terpidana mati, yakni Rodrigo Gularte (Brasil), Sylvester Obiekwe Nwolise (Nigeria), Okwudili Oyatanze (Nigeria) dan Martin Anderson alias Belo (Ghana).
Selanjutnya Zainal Abidin bin MGS Mahmud Badarudin (Indonesia), Rahem Agbaje Salami Cardova (Cardova), Myuran Sukumaran (Australia) dan Andrew Chan (Australia).
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu