Jakarta, Aktual.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Mohamad Sanusi mengaku, staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atauh Ahok, Sunny Tanuwidjaja ada dalam berita acara pemeriksaan miliknya.

“Nama Sunny itu ada dalam BAP klien kami, menurut keterangan klien kami dia (Sunny) itu penghubungnya,” ujar Sanusi melalui pengacaranya, Krisna Murti dalam pesan singkat kepada media, Jumat (8/4).

Krisna pun lebih memilih untuk tutup mulut ketika ditanya soal peran Sunny dalam kasus suap reperda reklamasi ini.

Sunny Tanuwidjaja saat ini sudah dalam status cegah yang dikeluarkan KPK. Selain Sunny, KPK juga mencegah Direktur PT Agung Sedayu Group Ricard Halim Kusuma, Pemilik PT ASG Sugianto Kusuma alias Aguan, Sekretaris PT APL Berlian Kurniawati dan sopir Mohamad Sanusi, Geri Prasetya.

Sementara itu Wakil Ketua KPK Saut Sitomorang mengatakan, pencegahan dilakukan terhadap Sunny karena dalam kali pemeriksaan, nama tersebut disebut. Namun dia enggan membeberkan detail peran Sunny dalam perkara ini. “Penyidik yang tahu,” ujar Saut.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu