Jakarta, Aktual.com – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengaku masih melakukan komunikasi dengan staf khususnya, Sunny Tanuwidjaja yang telah dicegah oleh KPK untuk bepergian ke luar negeri.
“Saya bilang gimana rasanya dicekal, dia bilang agak repot aja gak bisa ke mana-mana,” kata Ahok di Jakarta, Jumat (8/4).
Meski mengaku sering melakukan komunikasi, Ahok justru mengetahui pencekalan Sunny dari media massa.
“Saya sudah dengar itu dari televisi,” katanya.
Permohonan pencegahan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM oleh KPK untuk Sunny disampaikan pada Rabu (6/4) dan pencegahan tersebut berlaku selama enam bulan ke depan sejak permohonan disampaikan.
Sunny dicegah ke luar negeri terkait dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai reklamasi Teluk Jakarta.
KPK telah menetapkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M. Sanusi sebagai tersangka setelah diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan menetapkannya sebagai tersangka penerima suap.
Dalam OTT itu, KPK mengamankan barang bukti uang sebesar Rp1,14 miliar yang merupakan pemberian kedua bagi Sanusi setelah sebelumnya diberikan Rp1 miliar 28 Maret 2016. Uang Rp1,14 miliar itu adalah sisa pembayaran kepada Sanusi.
Sanusi mendapatkan uang dari Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara