Jakarta, Aktual.com — Meski sudah dicekal, keberedaan staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Sunny Tanuwidjaja belum diketahui oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Padahal, surat cekal terhadap Sunny sudah diterbitkan pada pekan ini. “ST (Sunny Tanuwidjaja), saya belum lihat data perlintasan karena baru kemarin ada perintah pencegahan,” ujar Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie, Jumat (8/4).

Pencekalan terhadap Sunny, karena dia mengetahui pembahasan rancangan peraturan daerah yang berkaitan dengan proyek reklamasi teluk Jakarta. Selain itu, Sunny juga diduga merupakan penghubung antara Pemerintah Provinsi DKI dengan pengembang proyek reklamasi.

KPK telah mencekal beberapa nama untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Selain Sunny dan Aguan, Direktur PT ASG Ricard Halim Kusuma, Sekretaris PT Agung Podomoro Land, Berlian Kurniawati serta sopir Mohamad Sanusi, Geri Prasetya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu